SYARAT & KETENTUAN LAYANAN ONTAF
1. Pendahuluan
Dokumen ini mengatur hubungan hukum antara PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia selaku penyedia layanan Ontaf (“Penyedia Layanan”) dan pengguna sistem Ontaf (“Travel Partner”).
Dengan menggunakan Ontaf, Travel Partner dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam dokumen ini.
2. Definisi
- Ontaf: Platform digital marketing untuk travel umroh yang dikembangkan dan dikelola oleh PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia.
- Travel Partner: Pihak pengguna layanan Ontaf yang melakukan persetujuan melalui pembayaran atas penawaran atau invoice resmi yang diterbitkan oleh PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia.
- Onboarding: Proses aktivasi awal, pelatihan, dan konfigurasi sistem Ontaf.
- Maintenance: Layanan dukungan teknis, hosting, dan pembaruan sistem setelah onboarding selesai.
3. Ruang Lingkup Layanan
- Ontaf menyediakan layanan sistem digital marketing untuk travel umroh, meliputi fitur sebagaimana tercantum dalam penawaran yang disetujui.
- Layanan mencakup proses implementasi, pelatihan, dukungan teknis, dan pemeliharaan sistem.
- Batas layanan ditentukan berdasarkan paket dan kesepakatan kerja sama yang berlaku.
- Seluruh data, aktivitas promosi, dan konten di dalam sistem menjadi tanggung jawab Travel Partner sepenuhnya.
4. Pembayaran dan Biaya Layanan
- Biaya layanan terdiri dari:
- Setup Fee – biaya implementasi awal sistem Ontaf.
- Maintenance Fee – biaya dukungan teknis, hosting, dan pembaruan sistem.
- Skema pembayaran disesuaikan dengan periode atau ketentuan yang tercantum dalam penawaran resmi.
- Biaya maintenance mulai dihitung H+5 (lima hari kerja) setelah proses onboarding dinyatakan selesai.
- Pembayaran dilakukan ke rekening resmi PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia dan wajib dikonfirmasi kepada tim Ontaf.
- Keterlambatan pembayaran lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender dapat menyebabkan penghentian sementara layanan.
- Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) setelah implementasi dimulai.
5. Implementasi dan Aktivasi Layanan
- Waktu implementasi Ontaf mengikuti timeline yang tercantum dalam penawaran resmi atau kesepakatan proyek antara kedua belah pihak.
- Durasi implementasi dapat berbeda sesuai ruang lingkup layanan dan tingkat kompleksitas.
- Sebagai acuan umum, instalasi dan aktivasi fitur inti Ontaf memiliki estimasi waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak pembayaran setup diterima.
- Jika terdapat proses migrasi data atau pengembangan tambahan, waktu pelaksanaan akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan.
- Travel Partner wajib menyediakan data dan akses yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proses implementasi.
6. Dukungan Teknis dan Pemeliharaan
- Dukungan teknis tersedia melalui WhatsApp, email, atau Zoom pada jam kerja (Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB).
- Maintenance mencakup pembaruan sistem, pemantauan performa server, dan perbaikan bug.
- Permintaan fitur khusus atau perubahan besar di luar ruang lingkup awal akan dikenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan tertulis.
7. Kewajiban dan Pembatasan Pengguna
- Travel Partner wajib menggunakan layanan Ontaf sesuai tujuan yang sah dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
- Travel Partner bertanggung jawab atas keamanan akun, data, serta seluruh aktivitas pengguna di bawah manajemennya.
- Dilarang menggunakan sistem Ontaf untuk aktivitas yang melanggar hukum, etika bisnis, atau merugikan pihak lain.
8. Keamanan dan Kerahasiaan Data
- PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia berkomitmen menjaga kerahasiaan seluruh data yang tersimpan di sistem Ontaf.
- Data tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Travel Partner.
- PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia menerapkan langkah keamanan yang wajar untuk melindungi data, namun tidak bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi akibat kelalaian pengguna.
9. Pembatalan dan Penghentian Layanan
- Salah satu pihak dapat mengakhiri kerja sama dengan pemberitahuan tertulis minimal 30 (tiga puluh) hari kalender sebelumnya.
- PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia berhak menghentikan layanan apabila Travel Partner melanggar ketentuan atau menunggak pembayaran lebih dari 30 hari.
- Data Travel Partner dapat diarsipkan atau dihapus setelah layanan dihentikan sesuai kebijakan privasi Ontaf.
10. Kepemilikan dan Hak Cipta
- Seluruh kode program, desain, dan sistem Ontaf merupakan hak kekayaan intelektual milik PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia.
- Travel Partner diberikan hak akses terbatas untuk menggunakan sistem selama masa kerja sama aktif.
- Dilarang menggandakan, menjual kembali, atau memodifikasi sistem Ontaf tanpa izin tertulis.
11. Perubahan Ketentuan
PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia berhak memperbarui isi dokumen ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan minimal 7 (tujuh) hari kalender sebelum berlaku, melalui email resmi atau dashboard Ontaf.
12. Hukum yang Berlaku
Syarat & Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.
Segala perselisihan akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui pengadilan di wilayah hukum Republik Indonesia.
13. Penutup
Syarat & Ketentuan ini berlaku sejak tanggal diterbitkannya invoice pertama layanan Ontaf dan menjadi dasar hukum hubungan kerja sama antara PT Kafilah Digital Mandiri Indonesia dan Travel Partner.
Dengan melakukan pembayaran atas tagihan atau invoice Ontaf, Travel Partner dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Penawaran serta Syarat & Ketentuan Layanan Ontaf ini tanpa memerlukan tanda tangan terpisah.
Hormat kami,
PT KAFILAH DIGITAL MANDIRI INDONESIA